Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

    Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

    SIDOARJO - :Seorang pria berinisial VWA, 43 tahun, asal Waru, Sidoarjo ditangkap Polisi karena telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan dengan anak dibawah umur.

    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa korban merupakan anak gadis dari kekasih tersangka.

    "Korban masih berumur 7 tahun dan ia merupakan anak dari kekasih tersangka, "kata AKP Fahmi, Rabu (30/10).

    Saat ini kasus sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

    Diterangkan oleh AKP Fahmi, perbuatan asusila dilakukan VWA terhadap korban yang masih berusia 7 tahun itu di kamar kos saat sang ibu bekerja. 

    "Pengakuan tersangka, kejadian berlangsung sebanyak enam kali, " ujar AKP Fahmi Amarullah.

    Korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya. 

    Setelah beberapa kali mengalami perbuatan tak senonoh dari kekasih ibunya, hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita.

    Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol lotion (pelumas) dan pakaian korban.

    Pelaku mengaku sudah hidup bersama dengan korban dan ibu korban sejak setahun lalu sebelum dirinya terdorong nafsu birahi untuk melakukan tindak persetubuhan dengan korban.

    "Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, " ujar AKP Fahmi Amarullah. (*)

    sidoarjo sidoarjo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ops Zebra Semeru 2024 Polisi Gelar Doa Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Asta Cita Polresta Sidoarjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua
    Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Pantau Wilayah Binaan
    Hendri Kampai: Belajar dari Kasus Pagar Laut, Apakah Indonesia Sudah Begitu Dalam Dikuasai Oligarki?

    Ikuti Kami